
Bekasi _ Banyak dari kita membeli kebutuhan primer atau untuk pakaian, jajan makan- makanan di tempat kuliner, dan masih banyak lagi variasi barang dagangan, dari jenis barang, makanan, atau bergerak di bidang jasa, itu adalah jenis usaha UMKM yang ada di Tanah Ibu Pertiwi.
Itulah bagian dari UMKM ( usaha mikro, kecil dan menengah) dalam catatan UMKM adalah tonggak kemandirian para profesional. Yang menyumbang 61,7% PDB atau senilai 8.573,89 triliun rupiah, Sumber sementara yang di keluarkan Kementerian Keuangan RI . (4 November 2024)
Salah satu UMKM (Ade Jaya Sofa) di bidang Pembuatan Sofa, reparasi dan furniture . Bpk.Ade Sodikin yang sudah melakukan usaha sejak Thn 2000.
"Menurut beliau usaha ada pasang surutnya, usaha omset rata-rata kalau sedang ramai memperoleh Rp.30.000.000 ya kalau sepi paling Rp.20.000.000 per bulan untuk dua pegawai kalau Rame manggil teman". Ungkap Ade Sodikin
"Pak Ade juga Ingin sekali mengembangkan usaha, semoga bisa bersekala besar mungkin terkendala pembiayaan. Semoga Pemerintah mendengar keluhan kami." imbuhnya
Dari sini kita bisa menilai dampak positif para pelaku UMKM selain bisa menjadi Pioneer, pelaku UMKM juga banyak menyerap tenaga kerja nonformal. Karena biar bagaimana pun masyarakat kita sedikit mengandalkan pekerjaan nonformal untuk berjuang demi kebutuhan keluarganya.
Di Era Digitalisasi sekarang, UMKM bisa lebih fleksibel untuk mempromosikan barang dan jasanya, sekarang UMkM sudah merambah ke e-commerce. bukan lagi sekedar untuk pemasaran domestik bisa untuk pangsa pasar yang lebih luas menjadi importir barang nya.
Peran Pemerintah : Dukungan pemerintah dengan segala SDMnya harus total di bidang pengembangan UMKM untuk menjadikan Go Internasional di bidang pemasaran dan mempermudah akses untuk bersaing di pasar global. Pameran UMKM yang dipamerkan di Domestik atau Luar Negeri. Pemerintah belum cukup cakap untuk menggali potensi, karena UMKM kita bersaing dengan produksi masal yang sudah mempunyai pabriknya sendiri.
Sudah saatnya pemerintah mendukung penuh UMKM yang berpotensi menjadi penyerap tenaga kerja, untuk menjadi besar di fasilitas dana untuk skala yang lebih besar memfasilitasi pabrik, agar tenaga pekerja terserap lebih banyak, dengan perbandingan UMKM sekarang, yang ada hanya bisa menyerap puluhan atau bisa kurang dari itu tenaga pekerja kerjanya.
(Priyono)