KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berhasil mengukuhkan posisi sebagai salah satu daerah dengan manajemen pengadaan terbaik di Indonesia. Berdasarkan laporan terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kota Bekasi sukses menyabet predikat “Sangat Baik” pada penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 dengan skor tinggi mencapai 90,41.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bekasi telah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Transformasi sistem yang lebih bersih dan profesional ini dinilai menjadi kunci utama di balik peningkatan skor tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik. Ia menekankan bahwa efisiensi birokrasi ini memiliki korelasi langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Jika tata kelola anggaran dilakukan secara transparan, maka masyarakatlah yang paling diuntungkan. Pembangunan infrastruktur menjadi lebih cepat, pelayanan publik lebih presisi, dan hambatan anggaran bisa diminimalisir,” ungkap Tri dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa tata kelola pengadaan yang sehat menjamin program strategis—seperti perbaikan drainase, pengaspalan jalan, hingga peningkatan fasilitas kesehatan—dapat terlaksana tepat sasaran tanpa kebocoran anggaran.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal uang rakyat agar kembali dalam bentuk manfaat nyata. "Prinsip kami jelas, uang dari warga harus kembali ke warga. Pemerintah memiliki tugas untuk memastikan setiap rupiah memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Bekasi," tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi berencana untuk terus memperkuat digitalisasi sistem pengadaan guna menutup celah penyimpangan. Selain penguatan teknologi, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi prioritas demi mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.
sumber : (Prab/Dokpim)



