
www.bintangnews.id
Jakarta- Tiga anggota kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya diduga melakukan pungli yang di ketahuai sopir pickup di jalan Tol Halim. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas ulah anggotanya.
Kombrs Latif Usman menanggapi perbuatan tiga anggotanya tersebut, yakni Aiptu A, Aipda A, dan Brigadir A, jelas menyalahi aturan . Dia menyebut pihaknya akan memproses mereka yang terlibat.
"Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga tiganya tetap kami lakukan penindakan," imbuhnya.
(Red)