-->

no-style

Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita

Redaksi
, Februari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-02-15T13:46:25Z

 


Kota Bekasi — Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan aksi tawuran di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/02/2026) dini hari.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB setelah tim menerima laporan warga terkait adanya aksi tawuran di Jalan Makrik, Rawalumbu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat, Keduanya masih berstatus pelajar.


Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone, serta tiga unit sepeda motor.




Selanjutnya, kedua remaja beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran,  Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli pada jam rawan guna menekan angka tawuran remaja. “Kami berkomitmen melakukan pencegahan secara maksimal. Patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan,” ujarnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran melalui layanan kepolisian 110. “Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.


Polisi memastikan aksi tawuran berhasil digagalkan dan situasi wilayah Rawalumbu dalam keadaan aman serta kondusif.

Komentar

Tampilkan

  • Aksi Tawuran Digagalkan Tim Serigala Polres Bekasi Kota, Sajam Disita
  • 0

Postingan Populer

Kabupaten