no-style

Beda Pemenang TPS 38 dan 39 RW 05 Kelurahan Jatikramat, Jatiasih Kota Bekasi

Redaksi
, November 27, 2024 WIB Last Updated 2024-11-27T13:58:57Z

 



BintangNews_ Pemilihan kepala daerah untuk Walikota Bekasi, khusus wilayah Jatikramat TPS 38 dan 39 RW05 berbeda pemenang setelah selsai hasil penghitungan TPS, Rabu (27/11/2024)


Untuk pemilihan walikota di ke dua TPS berbeda pemenang. TPS 38 di menangkan Pasangan 01 Heri Koswara - Solihin memperoleh 155 suara sah.

Sementara Pasangan 03 Tri Hadhianto - Harris Bobihoe memperoleh 99 suara sah. "Jumlah suara tidak sah ( 14 ) dari suara sah tidak sah sembilan (9) total seluruh yang datang memilih  277 dari 538 surat undangan DPT." 






Saksi Paslon Walikota :

  1. Yasin Denis ( Saksi paslon 01 )
  2. ( Saksi paslon 02) tidak ada 
  3. Anggraeni Eka ( Saksi Paslon 03)
Ketua TPS: 38 Ibu MASDAH
PTPS:  Bagas Nurseto.










Lain halnya dii TPS 39, paslon 01 dan 03 selisih pemenang tidak terpaut terlalu jauh, Paslon Walikota Tri Adhianto - Harris Bobihoe unggul dengan perolehan suara sah 142, sedangkan pasangan Heri Koswara - Solihin mendapat perolehan suara sah 139, 
"Suara tidak sah enam (6) dari DPT yang datang 297 dengan 2 tambahan total pemilih 299 yang datang dari 532 surat undangan DPT."





Saksi Paslon Walikota :

  1. Ardi ( Saksi paslon 01 )
  2. (Saksi paslon 02) tidak ada
  3. Yusuf Fian ( Saksi Paslon 03)
Ketua TPS M Ridwan
PTPS : Nanda Awalia Pradita

( Sumber Ketua TPS 38 Dan 39 )

RABU 27, NOVEMBER 2024

( Red/Priyono)

Komentar

Tampilkan

  • Beda Pemenang TPS 38 dan 39 RW 05 Kelurahan Jatikramat, Jatiasih Kota Bekasi
  • 0

Kabupaten