-->

no-style

PERKARA KOMODITAS TIMAH HARVES MOEIS,JPU TELAH TERIMA JADWAL SIDANG PERKARA

Redaksi
, Agustus 13, 2024 WIB Last Updated 2024-08-13T09:33:42Z


Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima jadwal penetapan sidang terhadap Terdakwa Harvey Moeis dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 202



Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst, maka jadwal sidang yang akan dan telah ditetapkan yaitu Rabu 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu dengan pembacaan dakwaan.



Selanjutnya, Tim Penuntut Umum akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap Terdakwa lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022


 (Red)

Komentar

Tampilkan

  • PERKARA KOMODITAS TIMAH HARVES MOEIS,JPU TELAH TERIMA JADWAL SIDANG PERKARA
  • 0

Kabupaten