-->

no-style

DEKLARASIKAN ANTI TAWURAN DAN TOLAK KEKERASAN OLEH PELAJAR PONDOK PESANTREN KANZUL MUBAROK

Redaksi
, Agustus 12, 2024 WIB Last Updated 2024-08-12T08:44:38Z


Jatiasih, Kota Bekasi  - Yayasan Pondok Pesantren Kanzul Mubarok yang berkisar 80 pelajar, Kampung Pondok Benda, RT 09 RW 05, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih,  mendeklarasikan diri sebagai pelajar anti tawuran dan tolak kekerasan. Deklarasi ini dilakukan dalam rangka kegiatan penyuluhan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Jatiasih, AKP H Amirudin SH, bersama Bhabinkamtibmas Jatirasa, Aiptu M Mokhin P, pada Senin pagi (12/8/2024) pukul 07.30 WIB.



Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas juga memberikan penyuluhan kepada para siswa mengenai bahaya tawuran dan upaya pencegahan narkoba di kalangan pelajar.  Kegiatan tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif.



Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif di tempat pelajar menimba ilmu.



Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar akan bahaya narkoba dan kekerasan serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan tempat tingalnya.


(Red)

Komentar

Tampilkan

  • DEKLARASIKAN ANTI TAWURAN DAN TOLAK KEKERASAN OLEH PELAJAR PONDOK PESANTREN KANZUL MUBAROK
  • 0

Kabupaten