no-style

POLRI Berhasil Membongkar Sindikat Love Scamming Yang Meraup 50 M Perbulan

Redaksi
, Januari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-05-11T12:27:57Z



Bareskrim membongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional. Kejahatan ini mampu meraup Rp 50 miliar per bulan dari setiap aksinya

"Kami mengamankan 19 orang yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing laki-laki," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Kejahatan Sindikat love scamming ini beraksi lewat aplikasi kencan online. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di jakarta barat di kawasan Grogol, , Rabu (17/1) pagi dini hari.


Direktur Tidak Pidana Umum (Dirtipidum)Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah menjelaskan penyidik  menetapkan 3 tersangka dalam kasus Sindikat love scamming ini. Mereka adalah dua warga China dan satu warga Indonesia.

"Kami melihat setiap perannya warga negara Indonesia yang tertangkap ini, adalah sebagai pelaku eksekutornya. Kemudian dua orang warga negara asing ini, termasuk yang sekarang sedang dilaksanakan pemeriksaan itu, perannya adalah mempersiapkan peralatan yang ada ini. Kemudian y satu lagi adalah tugasnya memberikan bayaran kepada para pelaku . Dan satu orang dari penangkapan adalah sebagai pimpinannya atau yang ada di yang memimpin di sini," Ungkapnya



Bareskrim Polri menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni 1 warga Indonesia dan 2 warga China terkait kasus penipuan modus love scamming jaringan internasional.
Dhujandhani mengatakan ada satu warga Indonesia dan 367 warga asing yang menjadi korban love scamming dari sindikat kejahatan modus ini. Para WNA, lanjutnya, terdiri dari warga Argentina, Amerika, Afrika Selatan, German hingga Brazil.

Dalam keterangannya Bareskrim menuturkan para pelaku beraksi di berbagai aplikasi kencan online yang ada. Melalui aplikasi itu, imbuhnya, mereka berpura-pura sedang mencari  pasangan kencan.

" Pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya atau profil berbeda," ungkapnya.

Bareskrim menyampaikan saat korban mulai terlihat tertarik, korban dan pelaku lalu saling bertukar nomor ponsel. Setelah itu, pelaku akan melakukan komunikasi yang lebih intens dengan korban hingga foto-foto syur untuk membuat korban akan lebih percaya kepada sosok pelaku .

"Kemudian jika dia sudah berhasil mengelabui mereka berpura-pura untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian  dengan mudah berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,"


Setelah itu, pelaku membujuk atau merayu  korban untuk dapat berbisnis. Pelaku merayu korban untuk deposit sebesar Rp 20 juta agar dapat dibukakan usaha akun toko online. Djuhandhani mengatakan sindikat ini meraup keuntungan Rp 40-50 miliar per bulan dari ratusan korbannya.

"Sementara hasil penyelidikan kita terkait dengan aliran dana rekening ini menggunakan kripto, yang kemudian dari para pelaku ini mendapat membayar sekitar Rp 6 juta per bulan itu gaji mereka, dibayarkan secara cash," 


Komentar

Tampilkan

  • POLRI Berhasil Membongkar Sindikat Love Scamming Yang Meraup 50 M Perbulan
  • 0

Postingan Populer

Kabupaten