
![]() |
Polsek Pondok Gede berhasil menangkap pencuri brankas di rumah kosong Jln Cemara III B 12,NO 4 komplek BDN RT 009/08 Pondok Gede, Bekasi. |
setelah di selidiki dia menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online, "buat kebutuhan sendiri itu judi" kata Kapolsek Pondok Gede,Kompol Dwi Hariwibowo saat jumpa pers di kantornya.kamis (25/01/2024).
Kapolsek menuturkan brankas yang di curi oleh berinisial B berisi barang -barang berharga milik korbannya,mulai dari cincin bertatakan berlian hingga rantai emas.
"Dalam brankas tersebut ada sebuah dokumen berupa buku nikah , paspor,emas berbentuk koin Ringgit 40 gram,rantai emas 15 gram, cincin blue safir bertatakan berlian 20 gram, dua gelang emas 15 gram,"tutur dia.
Tersangka yang pengangguran itu mengaku baru sekali ini melakukan pencurian atau kriminalitas.
"Baru sekali,dia tidak ada pekerjaan atau pengangguran"ujar Dwi.
Sebagai informasi kejadian berada di Jalan Cemara III B no 4 BDN RT 009 RW 08, kelurahan Jatiwaringin, kecamatan Pondok Gede,kota Bekasi.
Di bobol pencuri pada tanggal 22 November 2023,rumah kosong.
Sebelum masuk ke rumah korbannya B berpura-pura memanggil untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong.
"Setelah di rasa nggak ada tanggapan pelaku masuk memanjat pagar rumah korbannya,"ucap Dwi.
Karena pintu rumah terkunci, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping.
"setelah masuk tersangka langsung menuju kamar korban dan melihat ada brankas di kamar korban tersebut,"ujar Dwi.
Tersangka lalu membawa brankas korban tersebut dengan cara mendorongnya sampai depan rumah.
Setelah itu B berpura-pura meminta tolong
di antar ke dekat rumah dengan berdalih akan menjual brankas korban itu ke pasar loak.
"Tersangka itu seorang diri setelah keluar di bantu orang lain.orang lain tidak mengetahui (B) pencuri, disangka nya itu milik dia (tersangka)," ucap Dwi.
red
Dapatkan update berita terkini di www.bintangnews.id